Perdagangan satwa dan tumbuhan liar yang dimonitor oleh BKSDA merupakan kegiatan pemanfaatan spesies hayati yang diatur secara ketat untuk memastikan kelestarian populasi di alam serta mencegah eksploitasi yang membahayakan keberlanjutan ekosistem. Data ini mencakup aktivitas perdagangan yang legal, dilakukan sesuai ketentuan perizinan, serta pengawasan terhadap upaya pemberantasan perdagangan ilegal.
| 1 | Aquilaria Malaccensis | Kayu | Appendix |
|---|
Data Bencana Kebakaran yang dikelola oleh Badan Pe
Data Pohon Tumbang yang dikelola oleh Badan Penang
Data luas kawasan lindung berdasarkan Rencana Tata
Data Luas Wilayah Menurut Penggunaan Lahan Utama m
Copyright © 2025 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta