Anggaran Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan alokasi pembiayaan pembangunan yang ditujukan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup, pengendalian pencemaran, dan peningkatan kualitas ekosistem daerah. Penyusunan anggaran ini dilakukan secara terencana dan terarah sesuai dengan prioritas pembangunan berkelanjutan dan kebutuhan masyarakat.
| No. | Sumber Anggaran | Peruntukkan Anggaran | Jumlah Anggaran Tahun 2022 (rp) | Jumlah Anggaran Tahun 2023 (rp) |
|---|
Data Bencana Kebakaran yang dikelola oleh Badan Pe
Data Pohon Tumbang yang dikelola oleh Badan Penang
Data luas kawasan lindung berdasarkan Rencana Tata
Data Luas Wilayah Menurut Penggunaan Lahan Utama m
Copyright © 2025 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta